Informasi mengenai penemuan bayi di dalam sumur kini sudah terungkap dengan ditetapkannya orang tua bayi menjadi tersangka. Masyarakat tidak habis pikir dengan kelakuan orang tua korban yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri dengan melemparkannya ke dalam sumur yang tidak jauh dari rumahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Jajaran Satreskim Polres Jepara,


Menurut pernyataan resmi yang beredar, dijelaskan bahwa orang tua korban tega membunuh bayinya lantaran faktor ekonomi dan kondisi bayi yang selalu sakit-sakitan serta menangis terus-menerus.


Kejadian tersebut diketahui berada di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara pada hari Jumat (19/5) tengah malam. Di mana bayi tengah menangis tidak henti-henti yang membuat pasangan Muhammad Ridwan (MR) dan Sudarwati (S) tega membawanya menuju sumur tetangganya yang tidak jauh dari rumahnya.


“Hari ini Polres Jepara bersama tim gabungan menindaklanjuti terkait laporan adanya balita yang hilang, kemudian kita lakukan langkah pencarian dan akhirnya mendapatkan bukti bahwa MHR (bayi yang berusia 3 bulan) dibuang ke dalam sumur oleh ibu kandungnya sendiri” Ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan


Saat itu MR selaku ayah kandung korban membantu membuka tutup sumur sedangkan S yang membuang bayi tersebut ke dalam sumur.


Seperti berita yang beredar sebelumnya, setelah pembuangan bayi tersebut dilakukan, orang tua orban melaporkannya ke Polsek Kembang jika bayinya telah hilang. Hal itu dijadikan pertimbangan pelaku karena sore hari terdapat pengamen yang berada di sekitar rumah korban sehingga pelaku menuduh pengamen tersebut sebagai penculik bayu.


Namun, setelah dilakukan olah TKP, ternyata orang tua korban lah yang membuang bayinya ke dalam sumur sedalam 20 meter. Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri.