Informasi mengenai penemuan bayi di dalam sumur kini sudah
terungkap dengan ditetapkannya orang tua bayi menjadi tersangka. Masyarakat
tidak habis pikir dengan kelakuan orang tua korban yang tega menghabisi anak
kandungnya sendiri dengan melemparkannya ke dalam sumur yang tidak jauh dari
rumahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Jajaran Satreskim Polres Jepara,
Menurut pernyataan resmi yang beredar, dijelaskan bahwa
orang tua korban tega membunuh bayinya lantaran faktor ekonomi dan kondisi bayi
yang selalu sakit-sakitan serta menangis terus-menerus.
Kejadian tersebut diketahui berada di Kecamatan Kembang,
Kabupaten Jepara pada hari Jumat (19/5) tengah malam. Di mana bayi tengah
menangis tidak henti-henti yang membuat pasangan Muhammad Ridwan (MR) dan
Sudarwati (S) tega membawanya menuju sumur tetangganya yang tidak jauh dari
rumahnya.
“Hari ini Polres Jepara bersama tim gabungan menindaklanjuti
terkait laporan adanya balita yang hilang, kemudian kita lakukan langkah
pencarian dan akhirnya mendapatkan bukti bahwa MHR (bayi yang berusia 3 bulan)
dibuang ke dalam sumur oleh ibu kandungnya sendiri” Ujar Kapolres Jepara AKBP
Wahyu Nugroho Setyawan
Saat itu MR selaku ayah kandung korban membantu membuka
tutup sumur sedangkan S yang membuang bayi tersebut ke dalam sumur.
Seperti berita yang beredar sebelumnya, setelah pembuangan
bayi tersebut dilakukan, orang tua orban melaporkannya ke Polsek Kembang jika
bayinya telah hilang. Hal itu dijadikan pertimbangan pelaku karena sore hari
terdapat pengamen yang berada di sekitar rumah korban sehingga pelaku menuduh
pengamen tersebut sebagai penculik bayu.
Namun, setelah dilakukan olah TKP, ternyata orang tua korban
lah yang membuang bayinya ke dalam sumur sedalam 20 meter. Kedua pasangan
tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka
pembunuhan anak kandungnya sendiri.
.png)
0 Komentar